Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Bangko, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Waskita Karya Jl. Raya Bangko-Kerinci, Ps. Atas Bangko, Kec. Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi 37313